Petugas Pelayanan Seksi Pembangunan oleh Kepala Seksi Pembangunan, dengan Jenis Layanan sebagai berikut :
- Fasilitasi dan Konsutasi Penerbitan Sertifikat Penyelenggaraan Bangunan Gedung Baru (PBG) dan Bangunan Gedung Eksisting (SLF)
- Fasilitasi dan Konsutasi Proposal Bantuan Keuangan di Bidang Pembangunan Irigasi